Cara Mencairkan Cek BCA

Apakah pembaca kebingungan terkait  bagaimana Cara Mencairkan Cek BCA ? Meski kini metode pembayaran sangat beragam, Akan tetapi transaksi pembayaran dengan menggunakan cek hingga saat ini masih banyak dipilih nasabah.

Hal ini karena nasabah tidak perlu lagi repot-repot membawa uang dalam jumlah besar karena berpotensi pada perampokan saat di jalan atau alasan lainnya.

Lantas, bagaimana Cara Mencairkan Cek BCA? Yuk, simak penjelasan lengkap beserta syaratnya dalam artikel dibawah ini.

Syarat Mencairkan Cek BCA

Cara Mencairkan Cek BCA

Sebelum pergi ke bank untuk melakukan Cara Mencairkan Cek BCA, ada baiknya untuk memperhatikan syarat-syarat yang harus kalian persiapkan. Berikut diantaranya :

  1. Ada nama atau kata โ€˜cekโ€™ yang tercantum di atas kertas tersebut.
  2. Terdapat perintah kepada bank untuk membayarkan sejumlah nominal kepada penerima yang tertulis dalam cek tanpa syarat.
  3. Nama pihak yang membayar wajib ditulis dalam cek dengan huruf jelas.
  4. Tanggal penarikan dana wajib disebutkan dalam cek secara jelas.
  5. Tempat pembayaran wajib ditulis dalam cek.
  6. Terdapat tanda tangan pihak terkait yang mengeluarkan cek.

Selain syarat-syarat diatas, struktur yang ada dalam cek juga harus memuat beberapa poin berikut : 

  • No cek (mengikuti ketentuan bank)
  • Bank penerbit cek beserta logonya
  • Tanggal penyerahan / saat cek dikeluarkan
  • Nama penerima dana yang dicairkan melalui cek
  • Besaran nominal dana yang harus dicairkan, ditulis dalam bentuk angka / huruf jelas
  • Tanda tangan, cap perusahaan, dan materai sebagai bukti legalitas di depan hukum

Cara Mencairkan Cek BCA

3 Cara Mencairkan Cek BCA Dan Syarat Terbaru

Setelah sudah melengkapi syarat-syarat mengenai cara mencairkan cek BCA, selanjutnya kalian bisa berlanjut pada prosedur Cara Mencairkan Cek BCA dibawah ini : 

1. Cara Mencairkan Cek BCA Lewat Cabang Bank BCA

Agar lebih mudah dalam proses Cara Mencairkan Cek BCA, maka kalian bisa mendatangi cabang Bank BCA terdekat. 

Ikuti langkah-langkah dibawah ini agar kalian tidak kesulitan saat sudah berada di lokasi : 

  1. Siapkan cek yang akan dicairkan, pastikan tidak kosong
  2. Lalu bawa identitas diri, bisa berupa KTP maupun SIM
  3. Kemudian kunjungi kantor cabang Bank BCA terdekat
  4. Jika sudah sampai, segera ambil no antrian dan isi formulir
  5. Setelah itu, kalian bisa tunggu sampai no antrian dipanggil
  6. Jika sudah sampai urutan, langsung datang ke teller 
  7. Sampaikan maksud kedatanganmu kepada petuga
  8. Teller akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu
  9. Jika sudah benar, maka uang cek akan segera dicairkan.

2. Cara Mencairkan Cek BCA Lewat Bank Lain

Selain bisa mengunjungi ke bank terkait, proses mencairkan cek juga dapat kalian lewat beda bank lo. Adapun untuk pencairan dana ini biasa disebut dengan kliring.

Langkah-langkahnya sendiri dapat dikatakan hampir sama dengan ketika mencairkan ke bank terkait. Berikut tutorialnya : 

  1. Pertama, siapkan cek Bank BCA dan identitas diri kalian
  2. Kunjungi ke lokasi bank terdekat (Mandiri, BRI, atau lainnya)
  3. Ambil no antrian, isi formulir, dan serahkan ke teller BCA
  4. Selanjutnya, tunggu hingga nomor antrian dipanggil 
  5. Nantinya akan diberitahukan bahwa dana akan cair 2-3 hari 

3. Cara Mencairkan Cek BCA Secara Online

Adapun untuk cara cairkan cek Bank BCA yang terakhir bisa kalian lakukan secara online. Cara ini terbilang lebih mudah praktis karena tidak perlu mengantri. 

Dalam hal ini kalian hanya perlu menyiapkan perangkat ponsel beserta akses internet. Seperti saat melakukan prosedur dari Cara Daftar Ebranch BCA.

Ikuti langka-langkah dibawah ini :

  1. Pertama, masuk ke aplikasi Mobile Banking BCA
  2. Pilih layanan โ€˜Cairkan Cekโ€™, lalu ikuti arahannya
  3. Masukkan nominal dan informasi dalam cek
  4. Langkah berikutnya, silahkan klik โ€œKirimโ€
  5. Setelah itu, cek akan dicairkan dan di transfer ke rekening

Tips Terhindar dari Penipuan Cek Kosong

Cara Mencairkan Cek BCA

Tidak hanya membahas mengenai Cara Mencairkan Cek BCA saja, pada kesempatan juga akan disampaikan mengenai beberapa tips agar terhindar dari penipuan cek kosong. 

Sedikit banyak pastinya akan membuat siapapun menjadi khawatir saat mendapatkan cek sebagai alat pembayaran. 

Nah, agar bisa terhindarkan dari penipuan semacam ini, maka kalian bisa mengikuti beberapa tips dibawah ini : 

  • Penarik atau pemilik rekening giro harus memiliki saldo yang sama seperti pada cek ketika akan mencairkan di bank tertarik. Untuk penarik ialah orang yang memiliki rekening giro, dimana diberikan kuasa oleh pemilik untuk melakukan pembayaran.
  • Cek bank memiliki kadaluarsa jika sudah 6 bulan. Untuk perhitungannya, sejak tanggal penawaran berakhir dan cek bank ini memiliki tenggat waktu selama 70 hari sejak penarikan.
  • Jika saldo dalam rekening giro tidak mencukupi, maka termasuk cek kosong. Yang mana penarik tidak akan bisa melakukan pencairan cek bank tersebut sama sekali.
  • Jika nominal yang ditulis memiliki angka berbeda, maka nilai sebenarnya adalah pada tulisan dalam bentuk huruf tersebut. Untuk itulah kalian harus memperhatikan dengan saksama.
  • Setiap cek bank akan terdapat tanda tangan pemilik rekening. Jika tidak ada, maka tidak akan berlaku. Oleh karena itu, perhatikan baik-baik apakah cek bank tersebut ada tanda tangan pemilik rekening atau tidak.
  • Perhatikan dengan baik penulisan cek bank yang dilakukan oleh pemilik rekening giro. Hal ini dapat meminimalisir terjadinya penipuan cek kosong.
  • Jika masih belum memahami mengenai cek bank, bertanyalah pada orang yang sudah pernah mendapatkannya agar dapat dipastikan terlebih dahulu. Jika terbukti cek kosong, kalian bisa langsung mendatangi pemilik rekening untuk meminta pertanggung jawaban.
  • Jika benar-benar kalian mendapatkan cek kosong dan yang kemungkinan merugikan, maka segera laporkan ke pihak yang berwajib atau bisa dengan mendatangi pemilik rekening giro untuk bertanggung jawab atas cek kosong yang didapatkan.

Demikianlah penjelasan yang dapat disampaikan mengenai Cara Mencairkan Cek BCA. Semoga dapet bermanfaat dan membantu.

Eshter

Suka menulis dan membahas artikel yang berhubungan dengan finansial dan perbankan untuk menambah wawasan dimasa yang akan datang

Bagikan:

Tags: