KPR iB Refinancing BCA Syariah

KPR iB Refinancing BCA Syariah merupakan fasilitas pembiayaan kembali atas rumah atau properti yang sudah dimiliki, di mana nilai pembiayaan bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif, sesuai prinsip syariah.

tetap menggunakan akad murabahah atau musyarakah mutanaqisah, memastikan setiap transaksi bebas riba dan transparan dalam perhitungan margin.

Dengan  refinancing, pemilik rumah dapat memperoleh pencairan dana tunai dengan jaminan properti yang sudah lunas atau masih berjalan cicilannya. Dana tersebut dapat digunakan untuk tujuan seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, atau pelunasan pembiayaan lain.

Apa Itu KPR iB Refinancing BCA Syariah?

KPR iB Refinancing BCA Syariah

KPR iB Refinancing BCA Syariah beroperasi dibawah sistem perbankan syariah BCA Syariah. Perhitungan cicilan dilakukan dengan margin tetap sesuai kesepakatan awal, sehingga nilai angsuran bulanan stabil hingga akhir masa pembiayaan.

Perbedaan dengan KPR iB biasa di fokus penggunaan dananya. Jika KPR iB biasa digunakan untuk pembelian rumah baru, refinancing memberi fleksibilitas dalam penggunaan dana, termasuk kebutuhan konsumtif.

Dibandingkan KPR Take Over, refinancing memungkinkan pencairan tunai dengan tetap mempertahankan kepemilikan properti yang sama.

Keunggulan KPR iB Refinancing BCA Syariah

KPR iB Refinancing BCA Syariah punya sejumlah manfaat yang  bagi nasabah yang memang membutuhkan layanan tersebut.

  1. Penggunaan Dana Fleksibel

Dana hasil pencairan dapat digunakan untuk pendidikan, pernikahan, pengobatan, pembelian kavling, atau modal usaha.

  1. Cicilan Biaya Tambahan Tanpa Bunga

Biaya administrasi, notaris, dan asuransi dapat dicicil 0% hingga 24 bulan melalui kartu kredit BCA.

  1. Tenor Panjang

Pilihan jangka waktu hingga 15–20 tahun, tergantung kebijakan dan profil nasabah.

  1. Kepastian Angsuran Tetap

Margin tetap memberi kepastian nominal cicilan hingga akhir periode pembiayaan.

  1. Akad Sesuai Syariah

Menggunakan akad yang sudah diawasi Dewan Pengawas Syariah.

Suku Bunga &  Cicilan KPR iB Refinancing BCA Syariah

KPR iB Refinancing BCA Syariah

Margin untuk KPR iB Refinancing BCA Syariah cukup bersaing, dimulai dari sekitar 6,5% per tahun untuk nasabah dengan profil kredit baik.

margin biasanya disesuaikan dengan pilihan masa tetap. Contoh skema 2025:

  • Fix 1–3 tahun: Margin 6,5%–7% per tahun.
  • Setelah masa tetap: Mengacu pada BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) + 4%.

Simulasi cicilan berdasarkan sisa pokok pembiayaan dan tenor yang dipilih. Sistem flat margin memastikan angsuran bulanan tidak berubah, memberi kepastian keuangan jangka panjang.

Syarat KPR iB Refinancing BCA Syariah

Untuk mengajukan KPR iB Refinancing BCA Syariah, calon nasabah harus memenuhi kriteria berikut .

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 21 tahun.
  • Usia maksimal saat pembiayaan berakhir: 55 tahun untuk karyawan, 65 tahun untuk wiraswasta/profesional.
  • Masa kerja atau usaha minimal 2 tahun.

Dokumen yang perlu disiapkan:

  • KTP, Kartu Keluarga, NPWP.
  • Slip gaji atau laporan keuangan 2 tahun terakhir.
  • Sertifikat kepemilikan properti, IMB, PBB terakhir.
  • Dokumen pendukung seperti surat nikah atau akta cerai bila relevan.

Cara Pengajuan KPR iB Refinancing BCA Syariah

Pengajuan KPR iB Refinancing BCA Syariah dilakukan di cabang BCA Syariah terdekat atau bisa juga lewat pendaftaran online. Tujuannya agar calon nasabah dapat memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan lokasi.

  1. Konsultasi Awal
    • Calon nasabah menyampaikan tujuan pembiayaan dan nilai plafon yang diinginkan.
    • Pihak BCA Syariah memberikan informasi margin, tenor, dan simulasi cicilan berdasarkan profil keuangan.
  2. Pengumpulan Dokumen
    • Semua dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, slip gaji, sertifikat properti, dan dokumen pendukung lainnya disiapkan dan diserahkan ke pihak bank.
    • Dokumen diverifikasi untuk memastikan kesesuaian data dan kelengkapan persyaratan.
  3. Penilaian Properti (Appraisal)
    • Tim appraisal independen menilai nilai pasar properti yang dijadikan jaminan.
    • Hasil penilaian memengaruhi plafon pembiayaan yang dapat disetujui.
  4. Analisis Kelayakan Pembiayaan
    • Tim analis BCA Syariah memeriksa rasio pendapatan terhadap cicilan, riwayat kredit, dan stabilitas finansial.
    • Proses ini menentukan persetujuan atau penyesuaian terhadap pengajuan awal.
  5. Penandatanganan Akad
    • Setelah disetujui, nasabah menandatangani akad pembiayaan di hadapan notaris, dengan kehadiran pihak bank.
    • Semua syarat dan ketentuan pembiayaan dijelaskan kembali untuk memastikan transparansi.
  6. Pencairan Dana
    • Dana hasil refinancing dikreditkan ke rekening nasabah sesuai jumlah yang disepakati.
    • Jadwal cicilan mulai berlaku sesuai tanggal yang ditentukan dalam akad.

Tips KPR iB Refinancing BCA Syariah

Agar memaksimalkan manfaat refinancing di BCA Syariah:

  • Gunakan kalkulator simulasi resmi untuk mengetahui estimasi cicilan berdasarkan plafon dan tenor.
  • Pilih tenor sesuai kemampuan finansial agar rasio cicilan terhadap penghasilan tetap aman.
  • Manfaatkan masa margin tetap yang lebih panjang untuk menjaga kestabilan angsuran.
  • Pastikan tujuan penggunaan dana memberi nilai tambah, seperti meningkatkan nilai properti atau penghasilan.

KPR iB Refinancing BCA Syariah bisa dijadikan solusi pembiayaan kembali yang aman secara syariah, memberikan fleksibilitas penggunaan dana, margin kompetitif, tenor panjang, serta kepastian angsuran tetap. Dengan  perencanaan tujuan penggunaan dana yang matang,  bisa menjadi alternatif  bagi pemilik properti yang ingin mengoptimalkan asetnya tanpa melanggar prinsip syariah.

Eshter

Suka menulis dan membahas artikel yang berhubungan dengan finansial dan perbankan untuk menambah wawasan dimasa yang akan datang

Bagikan:

Tags:

Leave a Comment